Polisi Kuak Penyelundupan 71 Kg Sabu di Pos Check Point Bakauhuni
Modusnya, sabu dimasukkan ke dalam brangkas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilegon, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu di pos check point Pelabuhan Bakauhuni, Provinsi Lampung.
Narkoba jenis sabu seberat 71 kilogram yang diamankan Bareskrim bersama Polda Lampung. Dan berhasil mengamankan dua orang tersangka RR (25) seorang pengendali dan satu orang kurir berinisial Ea (22).
Total sabu itu berasal dari dua kali operasi aparat.
Baca Juga: Sadis! Pemuda di Cilegon Bunuh Ayah Sendiri
1. Modusnya, sabu dimasukkan ke dalam brangkas uang
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, para sindikat narkoba memanfaatkan transportasi logistik pada masa pandemik virus corona atau COVID-19 untuk menyelundupkan narkotika. Barang yang berasal dari Pekanbaru itu akan dikirim ke Jakarta untuk diedarkan.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Sub Satgas Gakkum Aman Nusa II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap 66 kg sabu yang disembunyikan dalam brankas penyimpanan uang yang dibawa sebuah truk PT AMP di check point Pelabuhan Bakauhuni pada Jumat (8/5).
Kemudian, tim gabungan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan tersebut dengan teknik penyerahan--di bawah pengawasan--brankas penerimanya di kantor pusat PT Alidon Ekpres Makmur Jakarta. Pada pengembangan itu, aparat menangkap tersangka RR, seorang dirut di kantor tersebut.
"Mereka ubah modus dalam operasi ketupat bagaimana untuk memperlancar distribusi BBM dan pangan," kata Gatot saat rilis kasus narkoba di kantor ASDP Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5).