TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Nikita Tetap Wajib Lapor Lagi Pekan Depan 

Saat ini Nikita pergi ke luar negeri

Terdakwa artis Nikita Mirzani duduk menunggu dimulainya sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Serang, IDN Times - Kepolisian menegaskan artis Nikita Mirzani harus tetap menjalani proses wajib lapor dengan mendatangi secara langsung Mapolresta Serang Kota, meski saat ini masih berada di luar negeri. Nikita dijadwalkan kembali wajib lapor kedua kali di pekan depan.

"Wajib lapor lagi antara hari Kamis dan Jumat, waktunya disesuaikan dengan jam kerja aja," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Jumat (29/7/2022). 

Saat ini, Nikita berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik

Baca Juga: Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Ini Kata Polisi

Baca Juga: Kejari Serang Akui Terima SPDP dan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani 

1. Nikita telah jalani wajib lapor pertama

Ig @nikmir

Iwan menyebut sejauh ini mantan istri Dipo Latief kooperatif untuk melakukan wajib lapor pertama ke penyidik. Ia datang hari Selasa (26/7/2022) pukul 19.30 WIB bersama Fahmi Bachmid. Kedatangannya juga memberikan surat keterangan.

“Penyidik meyakini kepada lawyer dan NM sementara sangat kooperatif dibuktikan dengan kehadirnnya yang harusnya haru Jumat atau Kamis, mereka lawyer dan NM datangnya hari Selasa,” katanya.

2. Polisi tidak tahu persis penyakit yang dialami Nikita

Instagram

Nikita diketahui pergi ke Thailand dengan alasan hendak memeriksa kesehatan. Saat ditanya soal penyakit yang dialami Nikita, Iwan mengaku tidak tahu persis. 

“Soal sakit, penyidik tidak tahu hasil pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada bahwa dia sakit ada. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa,” katanya.

Baca Juga: Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani   

Berita Terkini Lainnya