Polisi Uji Ulang Penghentian Kasus Perkosaan Gadis Difabel di Serang
Polisi akan laksanakan gelar perkara khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pihak Kepolisian akan melaksanakan gelar perkara khusus dalam kasus pemerkosaan gadis difabel oleh paman dan tetangganya di Kota Serang. Sebelumnya, kasus ini sempat dihentikan penyidik Polres Serang Kota sehingga menjadi sorotan publik.
"Sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan tim Propam dan tim audit penyidikan Wassidik, Polres Serang Kota melaksanakan gelar perkara khusus dengan asistensi dari Polda Banten pada hari ini," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Propam Polda Banten Periksa Penyidik Kasus Perkosaan Gadis Difabel
1. Gelar perkara khusus ini untuk menganalisis penghentian perkara oleh penyidik
Shinto menjelaskan, gelar perkara khusus tersebut dilaksanakan untuk menganalisis kebijakan penghentian perkara kasus perkosaan difabel oleh penyidik Polres Serang Kota sesuai peraturan kepolisian (Perpol) nomor 8 2021 tentang keadilan restoratif.
"Prioritas gelar perkara khusus adalah ke penanganan perkara lanjutan," katanya.
Baca Juga: 2 Tersangka Perkosaan Gadis Difabel Mental di Serang Dibebaskan