Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI: Sangat Menyimpang
Mereka menamakan aliran hakekok balakasuta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual mandi bersama tanpa busana yang dilakukan sejumlah orang di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pendeglang sangat menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.
“Ya, memang sudah menyimpang. Kami sangat menyayangkan,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Diduga Aliran Sesat, Belasan Orang di Pandeglang Diamankan Polisi
1. Sudah muncul beberapa tahun silam
Hamdi mengatakan, kelompok yang menganut aliran hakekok balakasuta itu sudah muncul menggelar ritual beberapa tahun lalu dan sudah dilakukan pembinaan oleh MUI Kecamatan Cigeulis. Namun, malah kembali menggelar ritual menyimpang lagi.
Dia menilai kegiatan penyucian diri dengan melakukan mandi bareng tanpa busana itu jelas tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Hamdi pun mengecam tindakan kelompok yang sudah membuat warga resah tersebut.
"Udah baik dan kondusif, dan sekarang malah kumat lagi secara sembunyi-bunyi,” katanya.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Rp41 Miliar