TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana, MUI: Sangat Menyimpang

Mereka menamakan aliran hakekok balakasuta

ANTARA FOTO/Jojon

Serang, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut ritual mandi bersama tanpa busana yang dilakukan sejumlah orang di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pendeglang sangat menyimpang dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.

“Ya, memang sudah menyimpang. Kami sangat menyayangkan,” kata Ketua MUI Pandeglang Tubagus Hamdi Maani saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Diduga Aliran Sesat, Belasan Orang di Pandeglang Diamankan Polisi

1. Sudah muncul beberapa tahun silam

Dok. IDN Times/Polres Pandeglang

Hamdi mengatakan, kelompok yang menganut aliran hakekok balakasuta itu sudah muncul menggelar ritual beberapa tahun lalu dan sudah dilakukan pembinaan oleh MUI Kecamatan Cigeulis. Namun, malah kembali menggelar ritual menyimpang lagi.

Dia menilai kegiatan penyucian diri dengan melakukan mandi bareng tanpa busana itu jelas tidak sesuai dengan ajaran agama apapun. Hamdi pun mengecam tindakan kelompok yang sudah membuat warga resah tersebut.

"Udah baik dan kondusif, dan sekarang malah kumat lagi secara sembunyi-bunyi,” katanya.

2. Masyarakat diminta tidak terpancing

IDN Times/Sukma Shakti

Kendati demikian, MUI meminta seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Masyarakat diminta menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat.

Diketahui, sebelumnya pihak kepolisian mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis  Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021) kemarin.

"Percayakan semua ke aparat penegak hukum jangan mengambil tindakan sendiri," katanya.

Baca Juga: Fantastis, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pandeglang Rp41 Miliar 

Berita Terkini Lainnya