Sudah Meninggal, Ketua Demokrat Serang Masih Dapat 1.524 Suara
Suara Yayan tetap dianggap sah dan masuk ke partai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Serang Yayan Alfian Nugraha tetap mendapatkan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Yayan diketahui meninggal dunia pada 8 Februari lalu.
Berdasarkan perhitungan real count di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yayan mendapat 1.524 suara Pileg DPRD Provinsi Banten untuk daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang.
Baca Juga: [UPDATE] Real Count Pileg DPRD Banten Gerindra Unggul Tipis
1. Yayan meninggal 4 hari sebelum pencoblosan
Padahal, Ali diketahui sudah meninggal dunia pada Kamis (8/2/2024) atau empat hari sebelum pemungutan suara.
Yayan masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat dengan nomor urut 1, Dapil 2 Banten Zona A Kabupaten Serang meliputi Kecamatan Carenang, Tanara, Pontang, Lebak Wangi, Ciruas, Binuang, Tirtayasa, Cikande, Jawilan, Kibin, Kopo, Kragilan, Bandung, Baros, Cikeusal, Pamarayan, Petir dan Tunjung Teja.