Tak Terapkan PSBB, Warga Kota Serang Batasi Akses Masuk Perumahan
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Kesadaran untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19 meningkat di Kota Serang. Hal ini terlihat dari sejumlah perumahan di Ibu Kota Banten itu yang mulai membatasi akses jalan ke luar dan masuk perumahan
Kota Serang merupakan daerah keempat di Banten yang menjadi zona penyebaran corona. Di sini, sudah ada tigas kasus positif, dua diantaranya masih dirawat dan satu meninggal dunia.
Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten
1. Karantina lingkungan secara mandiri
Seperti yang dilakukan warga di RW 13, Perumahan Taman Lopang Indah Kota Serang ini. Pengelola perumahan ini melakukan karantina mandiri di lingkungannya setelah salah satu warga setempat yang dinyatakan positif COVID-19. Warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona itu seorang sopir toko bangunan.
Dua jalur masuk ke RW 13 ditutup oleh masyarakat, akses masuknya hanya dari jalur utama dan itu pun wajib mengikuti prosedur pencegahan COVID-19. Baik warga setempat maupun orang luar yang akan masuk ke perumahan, wajib menjalani cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan kendaraan disemprotkan disinfektan.
Akses masuk dijaga oleh warga secara bergantian, setiap harinya. Setiap pukul 24.00 WIB, tidak ada lagi warga yang keluyuran keluar perumahan dan tidak menerima warga luar masuk.
"Karantina mandiri aja. Orang luar, penjual, pengirim (kurir), bisa masuk dengan protap," kata Sekretaris RT 13 Perumahan Taman Lopang Indah, Rifa'i saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya, Bandara Soetta Siapkan Minimum Operation