Terlilit Utang, Sopir Truk Pasir Asal Aceh Jadi Kurir Sabu 1,3 Kg
Tersangka A mengaku sudah tiga kali mengirim ke Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap tersangka kurir sabu berinisial A (51). Dia diduga membawa sabu seberat 1,3 kilogram dari Aceh.
Pelaku yang merupakan sopir truk pengangkut pasir itu ditangkap petugas pada Jumat (2/6/2023).
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Celana Dalam, Ketua Yayasan Yatim Ditangkap
1. Tersangka A diamankan di Tol Tangerang-Merak
Plt Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi akan ada paket sabu Aceh melintas ke Banten dengan tujuan Jakarta.
Mendapat informasi tersebut, petugas menuju Tol Jakarta-Merak Km 12, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (2/6/2023) dini hari. "Sabu yang dikirim oleh seseorang dengan menggunakan alat transportasi bus dari wilayah Sumatra menuju Jakarta,” katanya saat ekspos di kantornya, Selasa (6/6/2023).
Saat A ditangkap di bus di Tol Tangerang-Merak, pelaku sempat akan pergi dari bus. Sabu disembunyikan di jok ditutup oleh selimut. "Dia sempat turun, setelah dimintai keterangan dia mengaku sabu disimpan di jok," kata Rachmad.
Baca Juga: PPDB SMA/SMK Negeri di Banten Segera Dibuka, Catat Waktunya