Tersangka Pelecehan Yangto Ajukan Penangguhan Penahanan
Yangto masih aktif sebagai legislator di DPRD Pandeglang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto resmi ditahan sejak Kamis (23/2/2023) karena kasus pelecehan seksual seorang perempuan muda. Bersama tim kuasa hukum, Yangto pun mengajukan penangguhan penahanan pada Jumat (24/2/2023).
"Diterima langsung oleh ibu Desy kasi BB Kejari (Pandeglang) selaku JPU nya. Kami tujukan langsung kepada ibu kajari," kata kuasa hukum Yangto, Satria Pratama saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Yangto Ditahan
1. Alasannya, penahanan itu menganggu kinerja sebagai anggota dewan
Dia menjelaskan, alasan penangguhan penahanan lantaran kliennya masih menjabat sebagai anggota legistaltif, sehingga bisa menggangu aspirasi masyarakat di dapil yang bersangkutan.
Dia berjanji kliennya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan akan kooperif selama proses persidangan. "Ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu aspirasi konstituen," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Balik Korban