Wali Kota Keberatan Makam Khusus Jenazah COVID-19 Ada di Serang
Semua penanganan COVID-19 berada di Kota Serang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan telah menyediakan satu hektare lahan untuk pemakaman khusus jenazah yang meninggal akibat virus corona atau COVID-19 di Kota Serang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku belum mengetahui wilayahnya ditunjuk menjadi tempat pemakaman jenazah COVID-19. "Belum menerima kordinasi dari Pemprov. Kita tunggu, bisa aja kita tolak," kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).
Baca Juga: Banten Siapkan Lahan Khusus untuk Jenazah COVID-19 di Kota Serang
1. Harus izin ke masyarakat setempat
Meski demikian, Syafrudin menilai, Pemprov Banten perlu berkomunikasi langsung dengan warga setempat dan memberikan pemahaman tentang SOP pemakaman jenazah orang yang terpapar akibat COVID-19. Ia khawatir, setelah resmi ditetapkan akan ada penolakan dari warga.
Salah satu lokasi yang dilirik Pemprov Banten untuk dijadikan pemakaman khusus tersebut berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan dengan luas satu hektare melalui skema pembebasan lahan.
"Setelah itu, kita perlu izin lingkungan ke masyarakat setempat," kata Syafrudin.