Banten Siapkan Lahan Khusus untuk Jenazah COVID-19 di Kota Serang 

Antisipasi adanya penolakan dari warga

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten berencana menyediakan lahan untuk pemakanan khusus untuk jenazah kasus virus corona atau COVID-19 yang bertempat di Kota Serang.

Lahan tersebut berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan dengan luas satu hektare (ha) melalui skema pembebasan lahan.

1. Antisipasi penolakan dari warga jika jenazah dimakamkan di pemakaman umum

Banten Siapkan Lahan Khusus untuk Jenazah COVID-19 di Kota Serang IDN Times/Candra Irawan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, terkait pandemik corona pemprov telah mengambil sejumlah langkah dalam proses pencegahan dan penanganannya. Salah satu langkah yang akan dilakukannya adalah menyiapkan pemakaman terkait kasus corona karena banyak kabar penolakan dari warga jika dimakamkan di pemakaman umum.

"Menyiapkan lahan pemakaman ketika ada korban meninggal," ujarnya saat memberi paparan dalam rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4).

2. Tinggal menyiapkan anggaran

Banten Siapkan Lahan Khusus untuk Jenazah COVID-19 di Kota Serang Screeshoot video warga Pannara, Makassar, tolak jenazah dimakamkan di pemakaman Pannara. IDN Times/Istimewa

Mantan Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang itu menuturkan, untuk merealisasikan pemakaman khusus itu, pihaknya telah mencari "calon" lahan. Adapun opsi saat ini adalah di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

"Tinggal nanti menyiapkan anggarannya, nanti ke arah sana eksekusinya," katanya.

3. Dana untuk pengadaan lahan dari pergeseran anggaran

Banten Siapkan Lahan Khusus untuk Jenazah COVID-19 di Kota Serang Ilustrasi mobil ambulan pasien virus corona IDN Times/Muhammad Faiz Syafar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rencana pengadaan lahan untuk pemakanan khusus terkait kasus corona masuk dalam program pergeseran anggaran tahap kedua yang kini sedang dilakukan pembahasan.

"Rencana iya (anggaran pembebasan dari pergeseran anggaran tahap II) karena kita ingin paripurna menempatkan itu (penanganan virus corona). Sementara (luasnya) satu hektare," ungkapnya.

 

Baca Juga: [LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya