Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menolak Ikut Tawuran, Pelajar Dijambret di Jalan Perimeter Utara

Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soetta
Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soett

Tangerang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial RAF menjadi korban perampasan saat tengah berboncengan dengan temannya berinisial AZK menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter Utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia menjadi korban perampasan usai menolak ikut aksi tawuran yang dilakukan sekelompok pemuda lainnya di kawasan Tangerang.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 17.10 WIB.

"Korban merupakan pelajar SMP," kata Yandri, Selasa (30/12/2025).

1. Korban dipepet hingga terjatuh

Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soetta
Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soett

Yandri menuturkan, peristiwa tersebut bermula saat korban yang melintas di lokasi kejadian untuk menuju rumah sang nenek di kawasan Rawa Bokor, Kota Tangerang dan mendapati sejumlah temannya diduga akan melakukan tawuran. Namun, RAF dan AZK menolak untuk mengikuti aksi tawuran.

Ia pun lantas melanjutkan perjalanannya menuju rumah sang nenek. Namun, saat melintas di area Pos 25, korban yang saat itu dianggap bagian dari aksi tawuran oleh kelompok sekolah lain dipepet oleh satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang pemuda.

“Satu pelaku menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu korban diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan tas juga HP korban dirampas,” kata Yandri.

Dalam kejadian tersebut, pelaku merampas tas milik korban yang berisi 1 unit handphone Oppo A5S warna hitam, serta tas milik AZK. Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban dan saksi di lokasi kejadian.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.000.000," katanya.

2. Polisi menangkap satu pelaku

Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soetta
Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soett

Atas kejadian yang dialaminya, orangtua korban pun melapor ke Polresta Bandara Soetta hingga dilakukan penyelidikan. Hasilnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap pelaku berinisial HN (18).

Kanit Unit IV Indag Krimsus Polres Bandara Soekarno-Hatta, Iptu Agung Pujianto, mengatakan pelaku HN mengaku berniat memiliki tas korban sejak awal. Diketahui, pelaku merupakan pemuda putus sekolah.

“Pengakuan pelaku, tas tersebut rencananya akan dijual, sementara handphone korban ingin digunakan sendiri,” kata Iptu Agung.

3. Pelaku terancam 7 tahun penjara

Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soetta
Pemuda pelaku penjambretan di Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta (dok. Polresta Bandara Soett

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat tawuran dan hal hal negatif lainnya.

"Peranan orangtua dan keluarga sangat dibutuhkan,"kata Kapolres.

Ia pun meminta jika masyarakat melihat atau mengalami gangguan kamtibmas di Bandara Soekarno-Hatta agar segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat, atau menghubungi call center 110.

"Petugas kami akan datang membantu sesuai ketentuan yang berlaku. Kamtibmas kondusif, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat adalah prioritas kami," kata Ronald.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Banten

See More

Sempat Dikira Keguguran, IRT di Serang Ternyata Tewas Dibunuh

30 Des 2025, 12:53 WIBNews