Sadis, Pria di Pamulang Aniaya Ibu Kandung Pakai Setrika hingga Tewas

- Seorang pria berinisial I di Pamulang membunuh ibu kandungnya K (64) di rumah mereka pada Selasa, 19 Mei 2026.
- Pelaku awalnya berpura-pura panik dan melapor ke warga, namun akhirnya mengakui telah menganiaya ibunya hingga tewas menggunakan setrika.
- Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pamulang untuk proses hukum atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat.
Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial I (36), warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, tega membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial K (64). Peristiwa nahas tersebut terjadi di kediamannya sendiri pada Selasa (19/5/2026).
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, peristiwa ini terendus sekitar pukul 09.30 WIB ketika Bhabinkamtibmas menerima laporan adanya lansia yang meninggal dunia dengan kondisi mencurigakan.
"Saat polisi tiba di TKP, pelaku I sempat berupaya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya," kata Galuh.
1. Pelaku pura-pura panik melihat ibunya terkapar
Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku bahkan sempat berpura-pura panik. Usai menganiaya sang ibu, I keluar rumah menemui temannya dan melapor ke Ketua RT setempat, dengan dalih ibunya dalam kondisi kritis dan membutuhkan pertolongan. Namun, polisi menemukan bukti yang janggal saat olah TKP.
"Keterangan yang disampaikan (pelaku) tidak bersesuaian dengan fakta di lapangan, hasil olah TKP Tim Inafis, maupun keterangan para saksi. Setelah interogasi intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap Galuh.
2. Pelaku membunuh saat korban sedang tidur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi keji tersebut dilakukan pelaku saat sang ibu sedang tertidur lelap di dalam kamarnya. Pelaku tiba-tiba menarik kaki korban hingga terbangun dari tidurnya. Kemudian pelaku langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh hingga korban terjatuh dari tempat tidur.
Saat korban tak berdaya di lantai, pelaku menendang serta menginjak dada ibu kandungnya tersebut.
"Lalu pelaku mengambil setrika pakaian lalu menghantamkannya ke bagian kepala dan tubuh korban berulang kali hingga korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia," ujar Galuh.
3. Pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsej Pamulang
Saat ini, pelaku I telah mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Atas kejadian ini, Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
"dan tidak ragu melapor melalui layanan darurat Kepolisian 110 jika melihat adanya potensi tindak pidana," pungkasnya.


















