Wali Murid Duga Mantan Kepala SDN 2 Lebak Gelapkan Dana PIP
Beberapa kali pencairan tidak sampai ke penerima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Puluhan wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang melakukan protes. Itu diduga dana dicairkan senilai Rp450 ribu per tahun itu diduga digelapkan mantan kepala sekolah.
Bahkan, buku rekening siswa penerima dana PIP tidak dibagikan dan disimpan oleh yang bersangkutan semasa menjabat.
Dugaan penggelapan dana untuk membiayai pendidikan itu terungkap setelah buku rekening penerima PIP dibagikan oleh kepala sekolah yang saat ini menjabat beberapa waktu lalu.
1. Dana PIP sudah dicairkan sebanyak 5 kali tapi baru menerima satu kali
Junah, salah satu wali murid mengungkapkan, dari buku rekening tersebut dirinya baru mengetahui uang bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk anaknya tersebut sudah lima kali dicairkan. Padahal, dia merasa baru satu kali saja menerima dana tersebut dari pihak sekolah.
"Cair sudah lima kali (liat dibuku rekening) cuma satu kali aja nerimanya pas kelas 3 nerima 350 dipotong 100 ribu buat sekolah," kata Junah kepada wartawan, Selasa (14/5/2022).
Nasib yang sama dialami oleh puluhan wali murid yang lain. Mayoritas dari mereka mengaku baru menerima satu hingga dua kali saja. Padahal sudah ada beberapa kali pencairan dari bank.
Baca Juga: Embung Dongkrak Produktivitas Pertanian Petani Lebak