Penculik Bocah 4 Tahun di Cilegon Ditangkap di Pasar Minggu
Korban ditemukan dalam kondisi selamat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilego, IDN Times - Herdiansyah (32) alias Diyansyah ditangkap oleh aparat kepolisian. Herdiansyah ditangkap setelah buron hampir dua bulan. Sebelumnya, dia diduga menculik bocah empat tahun di Kota Cilegon bernama Adriana Syahfitri.
Pelaku ditangkap di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023) dini hari.
"Kasus penculikan anak yang terjadi pada 2 Januari 2023 telah kami amankan tadi pagi pada pukul 02. 00 WIB di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu di Pasar Minggu," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Baca Juga: Masuk DPO, Ini Muka Penculik Bocah di Cilegon
1. Pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Cilegon
Saat ini pelaku Herdiansyah telah dibawa aparat kepolisian ke Polres Cilegon untuk proses hukum selanjutnya. Selain menangkap pelaku, Polres Cilegon juga menemukan Adriana, bocah yang diculik pelaku.
Adriana ditemukan dalam keadaan sehat di lokasi penangkapan. Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan penanganan medis terhadap korban.
"Sekarang korban dan pelaku sudah kami bawa ke Polres Cilegon," katanya.
Baca Juga: Seorang Bocah 4 Tahun di Cilegon Diculik Orang Tak Dikenal
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.