Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Y Pandeglang Tak Ditahan
Sempat berhalangan, akhirnya Yanto penuhi panggilan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Anggota DPRD Pandeglang Yangto tidak ditahan penyidik kepolisian, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang gadis inisial MA (18). Penahanan Yangto ditangguhkan setelah kuasa hukumnya penjamin.
Kasi Humas Polres Pandeglang Iptu Nurimah mengatakan, ada dua orang yang menjadi penjamin politisi Partai Nasdem tersebut. "Dua kuasa hukum (yang menjamin)," kata Nurimah saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga: Tersangka Pelecehan, Anggota DPRD Pandeglang Laporkan Balik Korban
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan, NasDem Tak Beri Bantuan Hukum
Baca Juga: Anggota DPRD Pandeglang Y Diduga Lecehkan Gadis di Bawah Umur
1. Sempet berhalangan, Yangto akhirnya penuhi panggilan polisi
Sempat berhalangan hadir panggilan pertama polisi pada 3 Desember 2022 karena ada agenda kunjungan kerja ke luar daerah, akhirnya Yangto memenuhi panggilan kedua pada hari ini. Yangto diperiksa sebagai tersangka.
"Saudara Y sudah memenuhi panggilan yang dilayangkan hari Kamis untuk diperiksa hari ini," katanya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.