2 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Ini Zona Merah dari Awal Pandemik
Dilakukan pembatasan lebih ketat untuk aktivitas masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melonggarkan beberapa aturan saat memasuki Bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Namun, terdapat dua Kecamatan yang masih belum diizinkan untuk longgar lantaran masih berstatus zona merah.
"Jadi di wilayah Kabupaten Tangerang ada beberapa Kecamatan yang berstatus zona merah, diantaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam live Instagram bertajuk #SalamRamadan Cerita Indonesia bersama Pimpinan Redaksi IDN Times, Zulfiani Lubis, Kamis (15/4/2021).
1. Dua kecamatan tersebut jadi episentrum penyebaran COVID-19
Zaki mengungkapkan, dua Kecamatan tersebut memang sejak awal "konsisten" dalam situasi zona merah. Hal tersebut pun membuat titik pengetatan PPKM dilakukan di dua wilayah tersebut.
"Dua wilayah ini memang jadi episentrum penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang sejak awal pandemik," jelas Zaki.
Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya