TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Hibah Pemkot Tangerang Beda Tiap Parpol, Ini Perhitungannya

Dana hibah harus digunakan untuk operasional parpol

IDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan dana hibah untuk partai politik dengan nilai total Rp3,5 miliar. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto pun menuturkan, mengapa setiap partai politik menerima dana yang berbeda-beda..

Teguh Supriyanto menuturkan, penandatanganan penyaluran dana bantuan partai politik dengan total Rp3,5 miliar lebih diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.

“Dana bantuan partai politik disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detail, sesuai peraturan," ungkap Teguh, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: 10 Parpol Dapat Dana Hibah dari Pemkot Tangerang, PDIP Paling Besar

1. Besaran bantuan ditentukan oleh suara yang didapatkan oleh parpol

IDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Teguh mengungkapkan, perhitungan dana hibah tersebut pun diatur berdasarkan suara yang diperoleh di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya. "Yakni, sebesar Rp4.000 per suara yang diperoleh di pemilihan umum (pemilu) sebelumnya," ujarnya.

Penyerahan bantuan hibah partai politik itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik. “Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan," kata dia.

2. Dana hibah harus digunakan untuk operasional parpol

IDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Dia juga melanjutkan, dana bantuan partai politik ini ditujukan untuk pembiayaan kebutuhan operasional partai politik dalam memberikan peran aktifnya di iklim demokrasi di Kota Tangerang. 

Secara teknis nantinya, realisasi pencairan dana akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggungjawaban di tahun sebelumnya. Laporan ini nantinya akan diaudit atau diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali,” tuturnya.

Baca Juga: Kota Tangerang Miliki Pusat Terapi Anak Disleksia

Berita Terkini Lainnya