Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor untuk Cegah TPPO
Imigrasi: belum ditemukan kasus TPPO di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang terkena modus bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.
"Kami perketat verifikasi penerbitan paspor. Jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama saat Rapat Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Tangerang, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Patroli, Cegah Warga Buang Sampah di Cipondoh
1. Antisipasi juga dilakukan di seluruh Keimigrasian Wilayah Banten
Tessa Harumdila, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengatakan, antisipasi juga dilakukan di seluruh Kantor Keimigrasian Wilayah Banten. Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang.
"Kita sebagai kantor wilayah juga memonitor itu, kegiatan yang ada tindakan mengarah ke TPPO baik di Tangerang, Cilegon, Serang, kita dukung dan antisipasi itu," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Orang di Bandara Soetta