Kecewa UMK 2022, Buruh di Tangerang Bakal Berdiri di Depan Pabrik
Aksi tersebut dilakukan selama satu pekan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Namun, buruh menilai angka UMK 2022 tidak sesuai dengan tuntutan.
Untuk memprotes hal tersebut, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) pun menyerukan aksi keluar dari pabrik masing-masing dan berdiri di depan pabrik saat jam kerja selama satu pekan.
"Kami sudah sepakati bahwa hasil rapat semalam bersama para pimpinan serikat pekerja bahwa seluruh serikat pekerja di Banten akan melaksanakan mogok daerah. Jadi karyawan keluar dari pabrik, berdiri di depan pabrik masing-masing," ujar Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Dedi Sudarajat di Kabupaten Tangerang, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: UMK 2022, Gubernur Banten Dinilai Lecehkan Kaum Buruh
1. Buruh tolak penetapan UMK karena tak sesuai kesepakatan tripartit
Dedi mengatakan, pihaknya menolak penetapan UMK di Provinsi Banten 2022, karena angka kenaikannya tidak sesuai. Padahal, sebelumnya LKS Tripartit Provinsi Banten telah merekomendasikan satu angka yang telah disepakati seluruh pihak.
"Ini satu angka sudah disepakati oleh anggota LKS Tripartit yang di dalamnya kan ada pemerintah, Apindo, dan serikat pekerja, sudah sepakat nih angkanya 5,4 persen," ujarnya.