Kongres Advokat Akan Beri Pendampingan Hukum untuk Korban MFA
Bupati Tangerang meminta maaf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kongres Advokat Indonesia (KAI) bakal memberikan pendampingan hukum untuk MFA, mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang tepat pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Kami selaku DPC, tugas kami memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, sosialisasi hukum, kepada masyarakat yang mencari keadilan dan butuh bantuan hukum," ujar Sekretaris KAI DPC Kota Tangerang Selatan, Priyo Agung Sedjati saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang
1. KAI mengutuk keras tindak represif aparat saat bubarkan demo mahasiswa
Priyo menuturkan, pihaknya mengutuk keras atas tindakan represif aparat kepolisian saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut. Terlebih, tindakan represif tersebut sudah pada tindakan fisik dengan membanting salah satu peserta aksi.
"Terlebih hingga mengakibatkan korban kejang-kejang. Menurut kami, oknum polisi tersebut melanggar ketentuan SOP," tuturnya.
Baca Juga: Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin