Perkosa Dua Anak Kandung, Ayah di Tangerang Dibekuk Polisi
Korban masih berusia di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Entah apa yang ada di benak HS (35) hingga tega memperkosa dua putri kandungnya sendiri yang masih berusia tujuh dan empat tahun. Kasus nahas tersebut terjadi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HS ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa itu.
"Saat mendapatkan laporan tersebut, tim perlindungan perempuan dan anak Polresta Tangerang segera melakukan penyelidikan," ujar Ade, Kamis (5/11/2020).
Baca Juga: Didemo Warga, Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Akhiri Hidup
1. Istri tersangka bekerja di luar negeri
Ade mengungkapkan, tersangka dan istrinya sudah pisah ranjang dan saat ini istrinya tengah bekerja di luar negeri.
“Anak-anaknya tinggal bersama tersangka,” kata Ade.
Ade menerangkan, tersangka tega menyetubuhi kedua putrinya lantaran tak kuasa menahan napsu bejatnya sehingga melampiaskannya kepada kedua putrinya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: 29 Ribu Buruh di Tangerang Kehilangan Pekerjaan Saat Pandemik