TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petugas Avsec Bandara Soetta Jadi Calo Surat Antigen Palsu

Canggihnya, surat palsu tersebut masuk dalam PeduliLindungi

IDN Times/Dok. Humas Polresta Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Oknum petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi calo surat keterangan antigen palsu. Hal tersebut terungkap oleh Polresta Bandara Soetta.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiono mengungkap, ada dua oknum petugas Avsec yang ditangkap, yakni MSF dan S. 

"Mereka masih satu komplotan, jadi bekerjasama sebagai yang mencari pelanggan untuk membuat surat antigen palsu," ujar Sigit, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Penyelundupan iPhone Lewat Bandara Soetta  

1. Oknum petugas Avsec mencari calon penumpang yang sedang terburu-buru

IDN Times/Dok. Humas Polresta Bandara

Sigit mengungkapkan, kedua oknum tersebut mencari calon penumpang pesawat yang terlihat tengah terburu-buru dan tidak ingin menunggu untuk swab antigen.

"Jadi mereka tawarkan, bisa dapat surat keterangan negatif COVID-19 tanpa perlu tes klinis," ujar Sigit.

Jika sudah mendapatkan pelanggan, Oknum tersebut akan menghubungi tersangka lain, yakni HF yang merupakan oknum PHL Protokol Manado. 

"Selanjutnya, tersangka HF ini menghubungi tersangka lain, yaitu AR, yang merupakan pegawai kelurahan di sekitar Bandara Soetta, nanti AR ini yang mengedit surat antigen palsu," jelasnya. 

Baca Juga: Mantan Pejabat Bea Cukai Soetta Jadi Tersangka Pemerasan

2. Surat antigen palsu tersebut masuk dalam aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Mirisnya, Sigit mengungkapkan, surat antigen palsu yang dibuat AR tersebut bisa masuk ke dalam akun PeduliLindungi milik pelanggan. Padahal, untuk bisa mengunggah surat keterangan antigen hanya bisa dilakukan oleh klinik yang ada di daftar Kemenkes. 

"Dugaan sementara ada oknum klinik di sekitar Bandara Soetta yang terlibat dalam aktivitas ini, yang pasti tersangka punya akses ke dalam aplikasi PeduliLindungi, akan terus kita dalami apakah ada legal akses," tuturnya. 

Berita Terkini Lainnya