TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Level 1, Pemkab Tangerang Tetap Buka Hotel Isolasi Yasmin

Hotel Yasmin juga dijadikan sentra vaksinasi

Hotel Yasmin di Kabupaten Tangerang dijadikan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Wilayah Kabupaten Tangerang telah masuk dalam PPKM Level 1, Hotel Yasmin sebagai rumah isolasi mandiri tetap buka. Hotel yang terletak di Jalan Raya Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang memang sejak awal menjadi hotel isolasi untuk pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG). 

"Ya, kita kembali perpanjang kontrak Hotel Yasmin sebagai hotel isolasi sampai Desember 2021," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Abdul Muchlis , Jumat (5/11/2021). 

Baca Juga: Kontrak Hotel Isolasi Yasmin Diperpanjang Hingga Desember 2021

1. Hotel Yasmin dipersiapkan juga untuk gelombang kasus COVID-19 usai liburan Natal dan Tahun Baru

unsplash

Muchlis menuturkan, pihaknya mempertimbangkan terkait adanya peningkatan kasus COVID-19 menjelang tahun baru 2022 mendatang. 

"Kasus COVID-19 belum hilang, sehingga kita masih perpanjang kontrak Hotel Yasmin," jelasnya. 

2. Hotel Yasmin juga dijadikan sentra vaksinasi COVID-19

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Saat ini, kata Muchlis, Hotel Yasmin tak hanya dijadikan hotel isolasi untuk pasien COVID-19 namun juga sebagai sentra vaksinasi. 

"Ada sekitar 250 nakes dari wisma atlit yang diperbantukan untuk percepatan vaksin," tuturnya. 

Baca Juga: Daftar Pusat Oleh-oleh Tangerang, Berburu Buah Tangan Jadi Gampang

Berita Terkini Lainnya