PPKM Level 1, Pemkab Tangerang Tetap Buka Hotel Isolasi Yasmin
Hotel Yasmin juga dijadikan sentra vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Wilayah Kabupaten Tangerang telah masuk dalam PPKM Level 1, Hotel Yasmin sebagai rumah isolasi mandiri tetap buka. Hotel yang terletak di Jalan Raya Curug, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang memang sejak awal menjadi hotel isolasi untuk pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Ya, kita kembali perpanjang kontrak Hotel Yasmin sebagai hotel isolasi sampai Desember 2021," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Abdul Muchlis , Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Kontrak Hotel Isolasi Yasmin Diperpanjang Hingga Desember 2021
1. Hotel Yasmin dipersiapkan juga untuk gelombang kasus COVID-19 usai liburan Natal dan Tahun Baru
Muchlis menuturkan, pihaknya mempertimbangkan terkait adanya peningkatan kasus COVID-19 menjelang tahun baru 2022 mendatang.
"Kasus COVID-19 belum hilang, sehingga kita masih perpanjang kontrak Hotel Yasmin," jelasnya.
Baca Juga: Daftar Pusat Oleh-oleh Tangerang, Berburu Buah Tangan Jadi Gampang