Ratusan WNA Tercatat Masuk Bandara Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta mulai dibuka 15 September 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Indonesia kembali membuka pintu masuk internasional setelah sebelumnya tutup lantaran adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Sejak Bandara Soetta dibuka, ada ratusan warga negara asing yang masuk Indonesia.
"Sejak pemberlakuan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, periode 15 sampai 17 September 2021, ada 974 WNA melintas masuk," jelas Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, Sabtu (18/9/2021).
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mulai diberlakukan pada15 September lalu.
Dari diterbitkannya Permenkumham baru tersebut, maka pembatasan masuknya Orang Asing ke Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku. Setelah dua hari dibuka, ratusan warga negara asing (WNA) tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Wow! Bandara Soetta Sediakan Ambulans Terbang, Begini Penampakannya
1. Visa offshore sudah diizinkan kembali
Sam membenarkan, saat ini sudah mengizinkan WNA dengan Visa Offshore masuk ke Indonesia. Pasalnya, sebelumnya berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah WNA pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal terbatas.
Kemudian, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.
"Saat ini sudah dibuka kembali (untuk Visa Offshore)," jelasnya.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM di Banten: Mal, Kafe, hingga Sekolah Bisa Buka