Selain India, Penerbangan dari 2 Negara Ini Diperketat di Indonesia
Ada peningkatan kasus COVID-19 signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang berasa dari Filipina dan Pakistan saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pengawasan ditingkatkan menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di dua negara tersebut.
"Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 8 tahun 2021," ujar Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta Darmawali Handoko, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara Soetta
1. Seluruh penumpang wajib menjalani karantina 14 hari
Darmawali mengungkapkan, seluruh penumpang asal Filipina dan Pakistan wajib menjalani karantina selama 14 hari saat tiba di Indonesia.
"Untuk yang selain tiga negara itu (India, Filipina, dan Pakistan), hanya karantina 5 hari," kata Darmawali.
Baca Juga: Tinjau Bandara Soetta, Menhub Minta Citilink dan Garuda Beroperasi