TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selain India, Penerbangan dari 2 Negara Ini Diperketat di Indonesia

Ada peningkatan kasus COVID-19 signifikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang berasa dari Filipina dan Pakistan saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pengawasan ditingkatkan menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di dua negara tersebut. 

"Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor 8 tahun 2021," ujar Kepala KKP Kelas I Soekarno-Hatta Darmawali Handoko, Senin (17/5/2021). 

Baca Juga: Peniadaan Mudik, Ini Aturan di Bandara Soetta

1. Seluruh penumpang wajib menjalani karantina 14 hari

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali mengungkapkan, seluruh penumpang asal Filipina dan Pakistan wajib menjalani karantina selama 14 hari saat tiba di Indonesia. 

"Untuk yang selain tiga negara itu (India, Filipina, dan Pakistan), hanya karantina 5 hari," kata Darmawali. 

2. Penumpang juga wajib membawa hasil PCR negatif

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sebelumnya, pengetatan juga dilakukan terhadap penumpang penerbangan asal India. Diketahui, kasus COVID-19 meningkat tajam di negara tersebut. Mereka pun wajib menunjukkan hasil polymerase chain reaction (PCR) yang negatif saat tiba di Indonesia. 

"Pastinya kita lihat (mereka) membawa (hasil PCR negatif) valid. Kemudian yang (penumpang dari) 3 (negara) itu kita lakukan 14 hari karantinanya dengan kendaraan yang sudah kita siapkan," tambahnya.

Baca Juga: Tinjau Bandara Soetta, Menhub Minta Citilink dan Garuda Beroperasi

Berita Terkini Lainnya