Tawuran Telan Korban Jiwa, 15 Pemuda Ditangkap Polisi di Tangerang
Tiga orang sudah ditetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap 15 pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang. Kejadian tersebut menyebabkan satu pemuda berinisial RAS (17) tewas di lokasi kejadian.
"Peristiwa itu terjadi pada pada hari Sabtu, 26 November 2022 sekira pukul 04.30 WIB antar dua kelompok remaja yang sudah janjian melalui media sosial," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (29/11/2022).
1. Tiga orang telah ditetapkan tersangka
Zain mengungkapkan, dari belasan pemuda, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni ALS alias Gembel (16) dan DS alias BWO (17).
"Satu orang lagi, yakni RDY alias JONKAY, (22) masih belum tertangkap dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Zain.
Baca Juga: Geliat Sekolah Bola di Tangerang Disokong Dana Iuran Siswa