TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zona Merah, Pemkab Tangerang Buat Tempat Isolasi Baru

Kasus tersebar di 40 RW se-Kabupaten Tangerang

Petugas RSUD Bahteramas Kendari mengenakan pakaian khusus di ruang isolasi khusus untuk pasien yang terinfeksi virus corona di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/1/2020). ANTARA FOTO/Jojon

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Wilayah Kabupaten Tangerang masuk zona merah penyebaran COVID-19 per tanggal 24 Juni 2021. Hal tersebut pun membuat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membuat tempat isolasi baru, selain Hotel Isolasi Yasmin yang sudah melebihi kapasitas.

"Saat ini kita buat skema untuk tempat isolasi baru," kata Zaki saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang

1. Ada 40 RW yang terdapat rumah singgah untuk isolasi pasien COVID-19

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Zaki menuturkan, saat ini telah ada 40 RW dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang yang telah membuat rumah singgah untuk mengisolasi pasien COVID-19 yang berstatus tanpa gejala (OTG). 

"Jadi masyarakat yang terpapar COVID-19 berstatus OTG dapat diisolasi di wilayah RW masing-masing," ujar Zaki.

2. Pasien yang diisolasi di rumah singgah RW akan dirawat tenaga kesehatan puskesmas

Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik menyiagakan 11 ruangan isolasi untuk pasien terjangkit virus corona (Albert Ivan Damanik for IDN Times)

Zaki mengungkapkan, adanya rumah singgah yang disebar per RW tersebut akan membuat perawatan pasien COVID-19 menjadi terbagi sehingga dapat tertangani dengan baik.

"Jadi ada tenaga kesehatan yang akan kontrol kondisi pasien tersebut di setiap rumah singgah," jelasnya.

3. Keluarkan opsi Gedung Diklat Kitri Bakti jadi rumah singgah pusat

Seorang karyawan memeriksa ruangan tempat tinggal di SMK Negeri 27 Jakarta, Jumat (24/4/2020). Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sekolah menjadi lokasi para tenaga kesehatan dan ruang isolasi pasien selama pandemi COVID-19 tersebut ditolak oleh orang tua siswa dan lingkungan setempat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Zaki menjelaskan, pihaknya hingga saat ini tengah membahas penggunaan Gedung Diklat Kitri Bakti yang memiliki kapasitas 60 kamar untuk difungsikan sebagai rumah singgah terpusat layaknya Hotel Yasmin.

"Belum diputuskan, tapi Kitri Bakti menjadi opsi untuk jadi rumah singgah," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Kabupaten dan Kota Tangerang Zona Merah COVID-19 

Berita Terkini Lainnya