Zona Merah, Pemkab Tangerang Buat Tempat Isolasi Baru
Kasus tersebar di 40 RW se-Kabupaten Tangerang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Wilayah Kabupaten Tangerang masuk zona merah penyebaran COVID-19 per tanggal 24 Juni 2021. Hal tersebut pun membuat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar membuat tempat isolasi baru, selain Hotel Isolasi Yasmin yang sudah melebihi kapasitas.
"Saat ini kita buat skema untuk tempat isolasi baru," kata Zaki saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang
1. Ada 40 RW yang terdapat rumah singgah untuk isolasi pasien COVID-19
Zaki menuturkan, saat ini telah ada 40 RW dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang yang telah membuat rumah singgah untuk mengisolasi pasien COVID-19 yang berstatus tanpa gejala (OTG).
"Jadi masyarakat yang terpapar COVID-19 berstatus OTG dapat diisolasi di wilayah RW masing-masing," ujar Zaki.
Baca Juga: Kasus Melonjak, Kabupaten dan Kota Tangerang Zona Merah COVID-19