TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Pelecehan Pembina Pramuka Tak Pernah Dapat Pemulihan Trauma

Hal itu karena ketidaktahuan korban saat itu

(IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • Mantan pembina Pramuka di sebuah SMP di Tangsel, Muhamad Raa menyebut tak ada pendampingan psikologi bagi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh HDW tahun 2010.
  • Kasus pelecehan seksual terhadap belasan korban hanya selesai dengan pemberian sanksi kepada HDW, tanpa penanganan trauma atau pelaporan ke pihak berwenang.
  • HDW dinonaktifkan dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan setelah aksi protes siswa dan akan mendapatkan keputusan resmi terkait kasus tersebut.

Tangerang, IDN Times - Mantan Pembina Pramuka di sebuah SMP di Tangsel, Muhamad Raa menyebut, tak pernah ada pendampingan psikologi kepada belasan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh HDW tahun 2010. Kala itu, menurut Raa, HDW menjadi pembina Pramuka di sekolah itu. 

"Tidak pernah ada penanganan trauma korban dari kwarcab maupun ranting, tidak ada dari psikologisnya," kata Raa saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, kasus itu hanya selesai sampai pemberian sanksi kepada HDW, kala itu, yakni tak boleh membina Pramuka dan mengajar di sekitar Kecamatan Ciputat Timur.

Pembina Pramuka HDW mencuat setelah ada unggahan viral dari akun Instagram @boimbomi dan sempat di-repost berbagai akun.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun itu mengaku marah besar mendengar adanya orang yang diduga predator seks justru malah diberi penghargaan di organisasi tersebut.

"Pada 2010 kami dikejutkan dengan pengakuan adik-aduk binaan kami di **** * Kota Tangerang Selatan, beberapa orang mengalami pelecehan seksual dari pembina kami (HDW)," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Viral, Pembina Pramuka di Tangsel Diduga Lecehkan Siswa

1. Pengetahuan terkait pendampingan trauma belum diketahui saat itu, korban ingin penyelesaian tertutup

Raa menuturkan, pihaknya dan peserta didik tidak mengajukan hak pemulihan trauma karena saat itu belum mendapatkan pengetahuan mengenai hal itu.

"Kami hanya melakukan pendampingan korban saja, tidak dalam segi psikologisnya," ungkapnya.

Penyelesaian kasus pelecehan seksual tersebut pun, kata Raa, dilakukan secara tertutup. Sehingga, tidak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian, maupun Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

"Karena pada tahun 2010 itu, korbannya tidak mau (dilaporkan ke publik), ingin penyelesaiannya tertutup," ujar Raa.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Siswa, Pembina Pramuka Dinonaktifkan dari SMKN Tangsel

2. Raa: sejumlah anggota Kwartir Cabang Pramuka Tangsel tahu perihal kasus tersebut

Raa juga mempertanyakan penghargaan yang diberikan kepada HDW, karena kasus dugaan pelecehan siswa yang menyeret dia. Menurut dia, pihak yang mengajukan agar terduga HDW mendapatkan penghargaan adalah salah satu anggota tim yang memutuskan untuk memberikan sanksi penonaktifan selama 5 tahun pada kasus tahun 2016-2017 lalu.

"Itu memberikan salah satu tim yang memberikan sanksi, jadi beliau tau kasus ini," ungkapnya.

Ia pun berharap, agar kasus pelecehan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan benar supaya kasus pelecehan yang mengincar korban pelajar di bawah umur tak kembali terulang. Pasalnya, ia sempat mendapatkan laporan adanya pelecehan seksual yang terjadi beberapa bulan belakangan dari Pembina Pramuka maupun guru ke peserta didik. 

"Dan semua dilakukan secara tertutup dan diselesaikan dengan kurang lebih mirip, enggak benar-benar diselesaikan secara komprehensif, makanya banyak kasus seperti ini mau engga mau saya blow-up," jelasnya.

3. HDW dinonaktifkan sementara dari SMKN 5 Kota Tangsel

Setelah dugaan pelecehan itu viral, HDW dinonaktifkan sementara dari SMKN 5 Kota Tangerang Selatan. Penonaktifan tersebut dilakukan usai para siswa-siswi sekolah tersebut menggelar aksi protes agar HDW segera diberhentikan.

"Atas arahan kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam putih karena beliau ingin mengambil keputusan cepat," kata Kepala SMKN 5 Kota Tangsel, Rohmani Yusuf, Senin (23/9/2024).

Rohmani menegaskan, dira akan berangkat ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mendapatkan surat resmi dan keputusan terkait HDW. Ia pun berjanji bakal merespons cepat terkait kasus tersebut.

"Percayakan kasus ini sedang ditangani dan akan terus kami perdalam, untuk mendapatkan informasi yang seterang-benderangnya," jelasnya.

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Let's still alive!

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya