24 RW di Tangerang Masuk Zona Merah COVID-19
24 RW itu tersebar di 12 Kecamatan, ini daftarnya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW) untuk menekan penyebaran COVID-19 hingga tingkat RW. Selain itu, Pemkot juga telah memetakan lingkungan RW yang akan menerapkan pengetatan protokol kesehatan ini.
Dari total 1014 RW di Kota Tangerang, sebanyak 24 RW masuk dalam kategori zona merah, 62 RW zona kuning, dan sisanya zona hijau penyebaran COVID-19.
Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Sampai 28 Juni!
1. Jumlah RW berpotensi tinggi dalam penyebaran COVID-19 itu menurun
Kepala Dinas Kesehatan Liza Puspadewi mengatakan jumlah RW yang berpotensi tinggi dalam penyebaran COVID-19 di wilayahnya menurun.
"Karena sebelumnya, ada 250 RW. Berkat usaha kita bersama, sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).