75 Tahun Indonesia Merdeka, Ini Harapan Masyarakat Sunda Wiwitan
#MenjagaIndonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Para penganut Agama Sunda Wiwitan hingga kini masih belum merasakan kemerdekaan yang seutuhnya. Terlebih, konstitusi Republik Indonesia sendiri belum menjamin eksistensi mereka sebagai komunitas yang harus dilindungi.
"Untuk merefleksikan 75 tahun kemerdekaan Indonesia, sebetulnya kami masih merasa bahwa bangsa kita ini masih berproses dan mematangkan diri dalam memenuhi hak konstitusi semua warga negara termasuk di dalamnya masyarakat adat yang sebetulnya menjadi elemen penting bagi bangsa ini," kata penganut agama Sunda Wiwitan, Dewi Kanti Setyaningsih saat webinar IDN Times #MenjagaIndonesia Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Komnas HAM: Penyegelan Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan Cederai HAM
1. Kebijakan negara belum hadir untuk masyarakat adat
Dewi berpendapat, tidak akan ada Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ketika masyarakat adatnya tidak menjadi ruh dan 'paku bumi' di dalamnya.
"Tetapi sampai sejauh ini kita juga masih melihat bahwa kebijakan-kebijakan negara ini memang belum secara optimal untuk hadir memenuhi seluruh hak konstitusi seluruh masyarakat adat," kata Dewi.
Baca Juga: Pemerintah Ganti "Wisata Baduy" Jadi Saba Baduy!
Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia. Kampanye ini didasarkan atas pengalamanan unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di saat mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.