TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak Wakil Wali Kota Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Sachrudin: mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin (Kiri) |ANTARA

Kota Tangerang, IDN Times - Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap satu anak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Penangkapan itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Info dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Taman Bunga V Tangerang, terjadi tindak pidana narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat 3 Juli 2020.

Sosok tersebut akhirnya terungkap, yaitu Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Hal itu diketahui saat awak media mengkonfirmasi langsung.

“Ya, terus ini ujian mohon doanya saja,” kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Rabu, 8 Juli 2020.

Baca Juga: Polisi Ciduk Anak Pejabat Pemkot Tangerang Terkait Kasus Narkoba

1. Sachrudin telah serahkan perkara ke polisi

Polda Metro Jaya Tangkap empat pelaku penyebar hoaks soal isu virus corona (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sachrudin hanya meminta doa kepada masyarakat. Sebab, kata dia, tidak semua orang bisa memilih ujian, cobaan, dan ini semua bisa terjadi siapa saja dalam menerima ujian tersebut

“Mudah-mudahan ini bisa kita menjadi pelajaran kita semua,” ujar Sachrudin.

Selain itu, Sachrudin mengatakan saat ini telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. “Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Sachrudin. 

2. Empat orang ditangkap Polisi di Cipondoh Tangerang

IDN Times/Bagus F

Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang di kawasan Tangerang, terkait kasus narkoba. Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan awak media, salah satu yang ditangkap merupakan anak pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Info dari masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Taman Bunga V Tangerang, terjadi tindak pidana narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat 3 Juli 2020.

Baca Juga: Abrasi Tak Berhenti, Daratan Tangerang Utara Terancam 

Berita Terkini Lainnya