Anggota DPRD Lebak Minta Polda Awasi Penyidik Tipikor Polres Lebak
Penyelidikan dugaan kasus korupsi Bansos di Lebak mandek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliansyah meminta Polda Banten mengawasi ketat dan memeriksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Alasannya, penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dia mandek.
Musa mempertanyakan mengapa polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bansos di Lebak tahun 2021 itu. "Itu kan (kasus penyelewengan bansos) delik pidananya, murni tindak pidana korupsi. Korbannya jelas, terduga pelakunya jelas, jadi bagi saya menjadi tanda tanya besar, lucu, pesimis, dan aneh kenapa kasus yang tidak sesulit itu, sampai sekarang belum ada tersangka," ketus Musa saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Bansos di Lebak, BPK: PKN Bukan untuk Umum
1. Kasus dugaan korupsi bansos mandek
Musa mengutarakan secara gamblang, buruknya kinerja petugas tipikor paling banyak terjadi pada pengungkapan kasus penyelewengan dana bansos.
Ia menyontohkan, salah satunya seperti yang terakhir terjadi pada kasus dugaan penyelewengan dana bansos dan belanja tidak terduga (BTT) Kabupaten Lebak tahun 2021.
Kasus tindak pidana korupsi sudah ditemukan lebih dari setahun lamanya dan berproses di Polres Lebak, namun hingga saat ini mandek. "Saya kira prosesnya sangat lambat sekali," kata dia.
Padahal penyidik telah rampung lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait hingga kepada para korban.
Baca Juga: BPK: Ada Bansos BTT Lebak yang Tak Disalurkan
Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos di Lebak, Polisi Belum Tetapkan Tersangka