Apjatel Ungkap Fakta Jaringan Optik di Tangsel
Di Tangsel tak ada sewa lahan milik daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Muhammad Arif Angga, mengungkap persoalan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Tangerang Selatan, masih sebatas penataan.
Arif juga menilai, persoalan jaringan telekomunikasi di Tangsel ini tidak terlalu berat dan anggota pun sudah relatif kooperatif.
"Memang kemarin sempet masih ada kabel-kabel. Kadang-kadang ada kabel PLN, kadang kabel gelap yang nakal-nakal juga ada kadang jadi gak bisa di pastikan itu punya anggota kita,” katanya Arif, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Ini Kata Anggota DPRD dari PKS
1. Di Tangsel, pengusaha telekomunikasi tak bayar sewa lahan
Arif mengatakan, mengenai regulasi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Tangsel, dia mengaku belum membaca secara detail perizinannya seperti apa.
Meski begitu, kata Arif, para pengusaha penyelenggara jaringan telekomunikasi mengeluhkan sewa barang milik daerah.
“Yang berat itu SBD (sewa barang milik daerah), sewa lahan, itu yang berat, kalau di Tangsel tidak sewa lahan. Cuma untuk perapihan ajah,” ungkap Arif.