TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bapeten: Radioaktif di Rumah Milik Warga Batan Indah Berjenis Cs 137 

Temukan radioaktif ilegal, polisi periksa pemilik rumah

IDN Times/M Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan, penggeledahan tim gabungan di salah satu rumah di Blok A, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan untuk mengamankan beberapa sumber radioaktif yang diduga dimiliki oleh salah satu penghuni rumah tersebut.

"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," kata Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Bapeten Indra Gunawan, dalam keterangan resminya, Senin (24/2).

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Periksa Salah satu Rumah di Batan Indah

1. Bapeten pastikan radioaktif yang ada di rumah tersebut adalah Cs 137

(IDN Times/M Iqbal)

Indra juga memastikan bahwa radioaktif yang diamankan dari rumah tersebut adalah Cesium 137 (Cs 137). Pihaknya juga menyebut bahwa tim gabungan telah menemukan titik terang siapa pelaku dalam kasus ini.

"Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," ungkap dia.

"Pihak kepolisian sampai saat keterangan ini dirilis, sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut," tambahnya.

2. Periksa salah satu rumah, petugas bawa benda di dalam drum

(IDN Times/M Iqbal)

Sebelumnya diberitakan, tim Gegana Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polri bersama dengan Bapeten serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) melakukan pemeriksaan di salah satu rumah warga di Blok A Nomor 22 Perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan. Senin 24 Februari 2020.

Terlihat di lokasi tim dari Batan membawa mobil Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) dan memakai sarung tangan beserta masker saat mengangkat sesuatu yang dicurigai ke dalam drum.

Dalam proses penggeledahan itu, polisi memasang garis kuning sehingga warga dilarang memasukin kawasan itu. Salah satu warga setempat, Maya menuturkan, pemeriksaan rumah tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB.

"Saya belum tahu juga ada apa. Tahu-tahu banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita nggak boleh masuk," kata Maya saat ditemui di lokasi.

Baca Juga: [BREAKING] Selokan di Kompleks Batan Indah Terpapar Radioaktif

Berita Terkini Lainnya