Bapeten: Radioaktif di Rumah Milik Warga Batan Indah Berjenis Cs 137
Temukan radioaktif ilegal, polisi periksa pemilik rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan, penggeledahan tim gabungan di salah satu rumah di Blok A, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan untuk mengamankan beberapa sumber radioaktif yang diduga dimiliki oleh salah satu penghuni rumah tersebut.
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," kata Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Bapeten Indra Gunawan, dalam keterangan resminya, Senin (24/2).
Baca Juga: [BREAKING] Polisi Periksa Salah satu Rumah di Batan Indah
1. Bapeten pastikan radioaktif yang ada di rumah tersebut adalah Cs 137
Indra juga memastikan bahwa radioaktif yang diamankan dari rumah tersebut adalah Cesium 137 (Cs 137). Pihaknya juga menyebut bahwa tim gabungan telah menemukan titik terang siapa pelaku dalam kasus ini.
"Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," ungkap dia.
"Pihak kepolisian sampai saat keterangan ini dirilis, sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut," tambahnya.
Baca Juga: [BREAKING] Selokan di Kompleks Batan Indah Terpapar Radioaktif