[BREAKING] Polisi Periksa Salah satu Rumah di Batan Indah

Petugas membawa drum pengangkut limbah milik Batan

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Gegana Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) Mabes Polri, Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendatangi salah satu rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2).

Sampai saat ini, belum diperoleh informasi resmi terkait kedatangan petugas ke salah satu rumah yang diketahui dihuni warga berinisial S bersama istri dan tiga orang anaknya itu.

Pantauan di lokasi, barisan perumahan di Blok A itu, dipasangi garis polisi dengan deretan jumlah kendaraan milik Kepolisian. Seorang warga setempat menerangkan,  polisi mendatangi rumah Blok A 22 Batan Indah ini sekitar pukul 11.30 WIB.

"Engga ngerti kenapa, tiba-tiba saja ada banyak mobil polisi dan langsung dipagari garis kuning," kata dia Senin, (24/2) di lokasi Perum Batan Indah.

Terpantau, warga yang bertempat tinggal di kawasan garis kuning polisi, sementara ini juga tidak diizinkan masuk ke area tersebut. "Suami-istri dan tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia, bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat," kata warga yang tak mau disebutkan namanya. 

Kepala bagian Humas Bapeten Abdul Qohhar menegaskan, bahwa kewenangan pemeriksaan itu, merupakan wewenang Bareskrim Polri. 

"Atas arahan Pak Sestama, untuk saat ini mohon maaf kami belum bisa memberikan informasi perihal temuan di salah satu rumah di Batan Indah, sebelum ada rilis dari Bareskrim agar tidak mengganggu proses penyidikan posisi Bapeten dalam hal investigasi, membackup Polri, cq Bareskrim," kata Qohhar.

Baca Juga: Duh! 2 Warga Tangsel Dinyatakan Terkontaminasi Radioaktif

Baca Juga: Clean Up Berlanjut, Griding Lokasi Radioaktif Serpong Dinilai Efektif

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya