TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baznas Kota Tangerang: Zakat Fitrah Ramadan 2024 Sebesar Rp45 Ribu

Nilai tersebut setara 2,5 kg beras

ilustrasi zakat (Dok. Pemkot Tangerang)

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang telah menetapkan besaran zakat fitrah bulan Ramadan 2024, yakni Rp45 ribu. Ramadan diperkirakan jatuh pada Maret 2024.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang, M Aslie Elhusyairy mengatakan, standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 2024 sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp45 ribu.

“Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan,” kata M Aslie, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: Disdukcapil Kota Tangerang Layani Bikin e-KTP Sehari Jadi

1. Baznas bisa terima zakat fitrah

Dok. Pemkot Tangerang

Aslie menjelaskan, zakat fitrah dapat dikelola oleh Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Pembayaran zakat fitrah maupun fidyah sudah dibolehkan sejak awal Ramadan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya