TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beda Data Kematian dan Pemakaman COVID-19 Juli 2021 di Tangsel

TPU COVID-19 memakamkan rerata 40 jenazah per hari

Suasana TPU Jombang, Tangerang Selatan, Banten. (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Ada perbedaan data kematian dan pemakaman pasien COVID-19 di Tangerang Selatan (Tangsel). Perbedaan ini didapat ketika membandingkan data kematian yang ada di laman resmi Pemkot Tangsel dengan data di pemakaman TPU khusus COVID-19. 

Data kematian akibat COVID-19 versi https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/, dari awal pandemik berjumlah 496 kasus--dengan penambahan sebanyak tujuh orang pada Selasa, (13/7/2021).

Sementara itu, data pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan dengan rata-rata 40 pemakaman per hari dari tanggal 1 Juli, 2021.

Baca Juga: Obat-obatan Pasien COVID-19 di Tangsel Sulit Dicari!

1. Di Juli saja, TPU Jombang sudah makamkan 475, angkanya masih terus bertambah

TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimta) Tangerang Selatan per Selasa (13/7/2021), pada Juli 2021 pemakaman pasien COVID-19 di TPU Jombang berjumlah 475.

Angka tersebut sudah hampir dua kali lipat dari angka pemakaman bulan sebelumnya di angka 271. Sementara secara keseluruhan data pemakaman COVID-19 di TPU tersebut dari awal beroperasi berjumlah 1.586 dan masih terus bertambah.

2. DPRD: perbedaan terjadi karena data dari RS disetor ke Kemenkes terlebih dahulu

Penggali makam TPU Selapajang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait kesenjangan data tersebut.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD Tangerang Selatan yang membidangi kesehatan, Shanty Indriaty mengungkapkan--berdasar klarifikasi Dinkes Tangsel terhadap pihaknya-- Dinkes sendiri masih kesulitan dalam melakukan validasi data kematian dari rumah sakit.

Dalam klarifikasi itu, kata Shanty, Dinkes Tangsel tidak bisa langsung mengamil data kematian dari rumah sakit dan memublikasikannya sebab data itu harus disampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

"Data dari rumah sakit harus masuk sistem di Kemenkes dulu. Sedangkan data dari Perkimta (pemakaman) adalah data real di lapangan yang cepat diakses. Jadi ada kesenjangan (data) di sini," kata Indriaty kepada IDN Times, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Tangsel Kehabisan Stok Kantong dan Peti Jenazah

Berita Terkini Lainnya