Bersarang di Atap, Ular Piton Dievakuasi BPBD Kabupaten Tangerang
Usai ditangkap, ular itu diserahkan ke balai konservasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengevakuasi ular piton sepanjang lima meter. Ular itu sempat bersarang di atap mess karyawan salah satu pabrik.
"Awal Informasi kejadian kami terima dari pihak warga yang melaporkan temuan ular di mess pabrik milik PT. Indonesia Harapan Harmonis, di Pasar Kemis," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat di Tangerang, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Berburu Cita Rasa Timur Tengah di Zibaa Gading Serpong Tangerang
1. Jibaku petugas mengevakuasi ular piton
Ia menerangkan, setelah mendapat laporan itu, Tim Penyelamat Damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang langsung turun ke tempat kejadian perkara guna dilakukan proses evakuasi.
Menurut dia, saat dilakukan evakuasi ular piton tersebut diketahui berada di dalam atap mess pabrik.
"Ular piton besar itu diketahui ada di atap mess pabrik yang sudah rusak, kemudian kita langsung lakukan upaya evakuasi," katanya.