TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Besok, Tangsel Mulai Persiapkan PPKM Level III Lagi! 

Penerapan ini untuk kurangi mobilitas di akhir tahun

ilustrasi PPKM Darurat (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mempersiapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.

Penerapan tersebut akan berlangsung dari 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga: Cegah Kasus Naik, Tangsel Terapkan PPKM Level III Saat Nataru

1. Penerapan PPKM Level III sesuai Instruksi Mendagri RI

Pembatasan kegiatan masyarakay di Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PPKM Level III Tangsel akan dilakukan setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

"Yang fundamental, mal dan lain-lain itu diatur seperti level III (lagi). Kita jadi level III lagi mulai besok (24 Desember) sampai tanggal 2 Januari. Jadi gak boleh berkerumun," kata Benyamin, ditemui di gedung DPRD Tangsel, Selasa (23/11/2021).

2. Besok Benyamin rapat bersama Forkopimda

IDN Times/Muhamad Iqbal

Benyamin mengatakan, pihaknya besok melakukan rapat kerja dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari unsur, Pemkot Tangsel, DPRD, Polisi, Kejaksaan dan TNI.

"Penyekatan Itu termasuk besok akan dibahas apakah perlu penyekatan atau tidak, kita lihat nanti di Google mobility kaya apa, kalau terlalu tinggi ya mungkin saja," kata dia.

Berita Terkini Lainnya