Cegah Klaster, Arief Minta Perkantoran Benahi Ventilasi Udara
Sirkulasi udara disebut bisa cegah penularan COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh perkantoran pemerintahan dan swasta di Kota Tangerang. Semua pengelola perkantoran diminta memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah adanya klaster perkantoran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dalam surat edaran tersebut berisi imbauan agar semua pihak terkait selalu membuat ventilasi udara di ruang perkantoran.
Baca Juga: Jokowi Beli Sapi Kurban Berbobot 1 Ton di Tangerang
1. Sirkulasi udara yang bagus bisa cegah penyebaran COVID-19
Lebih lanjut Arief menjelaskan bahwa sirkulasi udara di sebuah ruangan, utamanya perkantoran, bisa mencegah peningkatan kasus COVID-19. Dengan demikian, kesehatan karyawan dan masyarakat luas pun bisa terjaga.
"Kita sudah sampaikan pemberitahuan ini dan harapannya agar bisa dilaksanakan oleh seluruh perkantoran baik di pemerintahan maupun swasta," ujarnya, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Usai Idul Adha, Kasus Positif COVID-19 di Kota Tangerang Meningkat