Digugat Muhamad-Saras ke MK, KPU Tangsel Kumpulkan Bukti
Mereka membuka kotak suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih di Pilkada 2020 hingga kini belum ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat kembali kotak suara di GSG Kecamatan Pondok Aren.
“Kita buka kotak bukan dalam rangka dan persoalan perubahan, perbedaan hasil,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021). Kotak itu, kata dia, sudah dibuka pada Senin kemarin.
Baca Juga: Muhamad-Saras Akan Modali Para Single Mother, Bagaimana Paslon Lain?
1. KPU: tidak ada perubahan hasil Pilkada Tangsel
Menurutnya, pembukaan kotak suara dalam rangka penyelesaian perselisihan hasil Pilkada 2020. Adapun pihak yang mengajukan gugatan pasangan calon nomor urut 1 Muhamad–Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
“Kalau persoalan hasil dari TPS sampai dengan rekapitulasi tingkat kota tidak ada satupun perubahan hasil perolehan masing-masing calon,” jelas Taufik.
Baca Juga: Muhamad-Saras Sudah Daftarkan Sengketa Pilkada ke MK