TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3

Saidun dicecar 14 pertanyaan, statusnya masih saksi

Lurah Saidun (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times - Usai menjalani pemeriksaan di Polisi Sektor (Polsek) Pamulang, Lurah Benda Baru Saidun mengaku ditanyai 14 pertanyaan. Sebelumnya, Saidun dipolisikan karena kasus perusakan fasilitas sekolah.

"Saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan, terkait semuanya saya harap persoalan ini cepet clear," kata Saidun usai diperiksa di Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Saidun diduga mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal siswa titipannya tak diakomodir oleh pihak sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. 

Baca Juga: Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Ngamuk 

1. Saidun pasrah dengan kasus yang melilitnya

IDN Times/Muhamad Iqbal

Saidun sendiri diperiksa dari pukul 10.35 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Selesai diperiksa, Saidun mengaku pasrah dengan kasus yang melilitnya. 

"Semua saya serahkan ke pihak penyidik, yang penting hari ini pemanggilan saya hanya sebagai saksi. Kronologisnya, kita manusia tak luput dari salah, apalagi kan yang kita bawa aspirasi (siswa titipan) masyarakat kita itu," kata Saidun.

2. Usai diperiksa polisi, Saidun bakal diperiksa inspektorat

SMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Setelah menjalani pemeriksaan polisi, Saidun juga diperiksa Inspektorat Kota Tangsel. Dia mengaku akan menjalani semua proses ini dengan sesuai prosedur yang berlaku.

"Sebelum dari inspektorat saya masih nunggu dari sini dulu. Saya jalankan sesuai prosedur aja sekarang. Jika ada yang menjadi kesalahan saya, kekhilafan saya, ya itu mungkin yang kita jalani," kata Saidun.

Baca Juga: Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Jalani Pemeriksaan, Jadi Tersangka?

Berita Terkini Lainnya