Diperiksa Polisi 5 Jam, Ini Klarifikasi Lurah yang Ngamuk di SMAN 3
Saidun dicecar 14 pertanyaan, statusnya masih saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Usai menjalani pemeriksaan di Polisi Sektor (Polsek) Pamulang, Lurah Benda Baru Saidun mengaku ditanyai 14 pertanyaan. Sebelumnya, Saidun dipolisikan karena kasus perusakan fasilitas sekolah.
"Saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan, terkait semuanya saya harap persoalan ini cepet clear," kata Saidun usai diperiksa di Polsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Saidun diduga mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal siswa titipannya tak diakomodir oleh pihak sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Baca Juga: Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Ngamuk
1. Saidun pasrah dengan kasus yang melilitnya
Saidun sendiri diperiksa dari pukul 10.35 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Selesai diperiksa, Saidun mengaku pasrah dengan kasus yang melilitnya.
"Semua saya serahkan ke pihak penyidik, yang penting hari ini pemanggilan saya hanya sebagai saksi. Kronologisnya, kita manusia tak luput dari salah, apalagi kan yang kita bawa aspirasi (siswa titipan) masyarakat kita itu," kata Saidun.
Baca Juga: Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel Jalani Pemeriksaan, Jadi Tersangka?