Diskominfo Catat 1.217 Aduan PPDB di Kota Tangerang
Kebanyakan laporan aduan adalah mekanisme PPDB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Diskominfo, Indri Astuti menyatakan, periodd Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Tangerang, Diskominfo telah selesai menangani 1.217 laporan.
Terdiri dari 882 laporan lewat Laksa dan 335 laporan lewat chat bot. Dalam hal ini, laporan masyarakat masuk didominasi terkait mekanisme jalannya proses PPDB.
“Mulai dari kebingungan mereka terhadap proses atau tahapan mendaftar, kebingungan aplikasi yang pastinya belum familiar buat mereka, hingga sekadar menanyakan kondisi zonasi tempat tinggal mereka dengan sekolah yang dituju,” jelas Indri, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).
1. Laporan jadi bahan evaluasi
Indri menjelaskan, merujuk jumlah laporan dan poin-poin laporan yang disampaikan masyarakat ini, akan dijadikan bahan evaluasi Diskominfo bersama Dinas Pendidikan untuk pelaksanaan PPDB tahun depan. Harapannya, pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang dapat lebih maksimal dalam berbagai aspek.
“Harapannya, setiap tahun Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan PPDB dapat menghadirkan layanan yang lebih maksimal lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Pastinya, kita dari Diskominfo sebagai OPD yang mensuport pelaksanaan akan terus memberikan yang maksimal,” katanya.
Baca Juga: PPDB SMP Kota Tangerang Dimulai, Tersedia 10.782 Kuota Siswa