Ditangkap Polisi di Bandara, WNA Yaman Gagal Mabuk-mabukan di Puncak
AA berniat membawa daun khat ke Puncak untuk pesta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Seorang warga negara asing asal Yaman berinisial AA diamankan petugas karena menyelundupkan daun khat seberat 9.316 gram. Daun khat tergolong narkoba golongan I.
Dari hasil pemeriksaan, AA berencana mengonsumsi daun itu bersama sejumlah WNA lainnya di Puncak, Bogor. Tersangka AA ditangkap petugas Bea dan Cukai ketika tiba di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (3/2) lalu.
1. Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap bawaan tersangka
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap barang bawaan AA.
"Lalu, barang bawaannya kami cek laboratorium," kata Adi, dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/2).