DPRD Lebak Diminta Kembalikan Miliaran Duit Perjalanan Dinas
LHP BPK: miliaran duit perjalanan dinas tak sesuai bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten merekomendasikan gar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak lebih ketat dalam pengawasan dan pelaksanaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2021.
Hal itu disampaikan BPK perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam LHP itu, para pelaksana perjalanan dinas di DPRD Lebak juga diminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah yang nilainya miliaran rupiah.
Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak
1. Sekretaris DPRD Lebak disebut tak optimal dalam pengawasan dan pelaksanaan
Dalam laporan tersebut, BPK juga menyebut Sekretaris DPRD Lebak selaku pengguna anggaran tidak optimal melakukan pengawasan atas pelaksanaan belanja perjalanan dinas
"Pejabat penatausahaan keuangan dan PPTK Sekretariat DPRD tidak cermat dalam memverifikasi tagihan biaya perjalanan dinas yang senyatanya," demikian kutipan yang dilihat IDN Times dalam LHP BPK perwakilan Banten.
Baca Juga: Cegah Pelecehan Seksual, Ponpes di Lebak Dituntut Ramah Anak