TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Lebak Diminta Kembalikan Miliaran Duit Perjalanan Dinas  

LHP BPK: miliaran duit perjalanan dinas tak sesuai bukti

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Lebak, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten merekomendasikan gar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak lebih ketat dalam pengawasan dan pelaksanaan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan BPK perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dalam LHP itu, para pelaksana perjalanan dinas di DPRD Lebak juga diminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah yang nilainya miliaran rupiah.

Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak

1. Sekretaris DPRD Lebak disebut tak optimal dalam pengawasan dan pelaksanaan

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam laporan tersebut, BPK juga menyebut Sekretaris DPRD Lebak selaku pengguna anggaran tidak optimal melakukan pengawasan atas pelaksanaan belanja perjalanan dinas

"Pejabat penatausahaan keuangan dan PPTK Sekretariat DPRD tidak cermat dalam memverifikasi tagihan biaya perjalanan dinas yang senyatanya," demikian kutipan yang dilihat IDN Times dalam LHP BPK perwakilan Banten. 

2. Para pelaksana perjalanan dinilai tidak mematuhi ketentuan

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Selain itu, dalam laporan ini, BPK juga menyebut para pelaksana perjalanan tidak mematuhi ketentuan untuk mempertanggungjawabkan biaya perjalanan dinas yang senyatanya.

"Menanggapi permasalahan tersebut Bupati melalui Sekretaris DPRD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK," tulis BPK dalam laporannya.

Baca Juga: Cegah Pelecehan Seksual, Ponpes di Lebak Dituntut Ramah Anak

Berita Terkini Lainnya