DPRD Tangerang Kelebihan Bayar Ratusan Juta untuk Perjalanan Dinas
Hal tersebut berdasar dokumen LHP BPK tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2021 terdapat kelebihan pembayaran sekitar Rp300 juta lebih pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
Salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas para wakil rakyat Kota Tangerang-- yang terkonfirmasi BPK-- tidak menginap di hotel dengan total nilai sebesar Rp7,4 juta.
"Pemeriksaan lebih lanjut atas laporan perjalanan dinas menunjukkan bahwa laporan perjalanan dinas tidak dapat memberikan informasi yang mendukung pelaksanaan perjalanan dinas," tulis BPK dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot Tangsel
1. Ini kata Sekretaris DPRD Kota Tangerang
Saat dikonfirmasi IDN Times, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengaku, belum menerima LHP BPK tersebut.
"Karena sampai saat ini saya belum terima, ya tanya ke dinas soal data-data saya ga hapal rincian kegiatan per kegiatan saya ga hapal, nanya BPK. Kita gak tahu kalau harus ditindaklanjuti ya," kata Said di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/6/2022).
Ketika ditanyai apakah pihaknya belum menerima LHP BPK tersebut, Said menjawab, "bukan belum terima, tapi tidak ada. Beda ya," kata dia.
"Kalau perjalanan dinas tidak dilakukan tidak ada, Kalo saya, ke saya sebagai Sekwan belum pernah saya menerima LHP yang harus saya tindaklanjuti, itu aja sudah saya jawab," papar Said.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel, Senin 27 Juni 2022