Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel duga BPK keliru hitung luas lahan dimaksud

Tangerang Selatan, IDN Times - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPK) menyebut, ada 24 bangunan ruko komersil dan 17 rumah pribadi yang berdiri di atas aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Aset itu berada di Villa Bintaro Regency, Pondok Aren.

Dalam laporannya, BPK mengungkap bahwa aset tersebut berjudul "lahan penyerahan Prasaran Saran Utilitas (PSU) sepihak dari pengembang perumahan kepada Pemkot Tangsel seluas 7.762 meter persegi (m2)".

Ketika IDN Times mendatangi langsung lokasi tersebut, memang terdapat 24 ruko sebagaimana yang dimaksud LHP BPK. Hanya saja untuk 17 rumah belum dapat dipastikan dengan jelas keberadaan lokasinya.

Lalu apa kata Pemkot Tangsel?

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel, Senin 27 Juni 2022

1. Pemkot Tangsel menduga, BPK keliru dalam menghitung luas aset

Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot TangselGedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (wartapemeriksa.bpk.go.id)

Kepala bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPRKPP) Rizqiah membenarkan temuan BPK ini, namun ada kekeliruan soal luas lahan PSU yang dimaksud.

“Tapi, begitu dilihat di lapangan, setelah kita tanya, mereka (pemilik bangunan) punya sertifikat (kepemilikan resmi) dan itu juga ada rumah sekian itu, jadi kemungkinan besar ada kekelIruan identifikasi,” kata Rizqiah, kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

2. BPKAD: memastikan luasnya harus lihat siteplan pengembang perumahannya

Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot TangselIlustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Sementara, Kepala Bidang aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel Billy Sukarsana menjelaskan, soal aset, pihaknya harus melihat gambar detail pembangunan atau siteplan yang dibuat oleh pengembang perumahan terlebih dahulu. Hal ini untuk memastikan aset itu benar milik Pemkot Tangsel atau bukan.

Sebab, kata Billy, hal itu akan mempengaruhi luasan serah terima PSU dari pengembang ke Pemkot Tangsel.

“Pengembangnya masih ada, nah di situ diproses dari berdasarkan siteplan yang ada. Nah ada perubahan siteplan kedua, ketiga, saya juga gak tau, saya mah tukang catet,” kata Billy.

3. BPKAD Tangsel akan cek ulang aset tersebut

Temuan BPK: Ada Bangunan Komersil di Lahan Aset Pemkot TangselIlustrasi lahan (IDN Times/Handoko)

Meski begitu, dia memastikan bahwa penyerahan aset itu tertulis dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) aset. Namun, Billy tampak meragukan jumlah luasan aset itu, sebab penyerahan PSU hanyalah klaim sepihak.

“Apakah jaman dulu ada siteplan-nya? Saya juga nggak yakin. Jadi, lagi dicek dulu dipastikan. Sepengetahuan saya, Villa Bintaro Regency sudah tercatat ada perbaikan luasan,” tegas Billy.

Selain soal aset di Villa Bintaro Regency, terdapat pula beberapa bangunan komersil lainnya yang juga disinyalir berada di atas lahan PSU, diantaranya di Wilayah Kecamatan Ciputat Timur dan Pamulang.

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam di Kejari Tangsel, Indra Kenz: Sehat Alhamdulillah

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya