Program Biopori Kantor, Cara DCKTR Tangsel Kurangi Sampah

- Spesifikasi lubang biopori: diameter 12 inci, kedalaman 80-100 cm, dilengkapi pipa setinggi 20 cm untuk pengolahan sampah organik dan menciptakan kompos.
- Biopori sebagai cara mengubah kebiasaan dalam pengelolaan sampah dengan kolaborasi perangkat daerah lain di kawasan Lengkong Wetan.
- Lubang biopori memerlukan perawatan sekali dalam sepekan untuk menjaga optimalnya proses penguraian sampah.
Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan mulai menerapkan program Biopori Kantor sebagai langkah konkret membangun lingkungan perkantoran berkelanjutan sekaligus menekan timbulan sampah dari sumbernya. Program ini telah berjalan sejak Oktober 2025 dan dijadikan proyek percontohan di Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Tangsel, Lengkong Wetan.
Melalui program tersebut, DCKTR mendorong perubahan perilaku pegawai dengan membiasakan pemilahan sampah sejak dari ruang kerja. Sampah organik dikelola secara mandiri melalui biopori, sementara sampah non-organik tetap disalurkan ke bank sampah yang dikelola Dharma Wanita Persatuan (DWP) DCKTR.
Petugas UPT Pemeliharaan DCKTR Tangsel, Jeni Faturahman mengatakan, program Biopori Kantor dirancang untuk mengurangi beban sampah dari hulu, khususnya di kawasan perkantoran.
“Prinsipnya, kami ingin membantu mengurangi beban sampah dari hulunya. Kalau sampah bisa dikelola di lingkungan perkantoran, kenapa tidak dilakukan. Ini juga bagian dari upaya membangun kepedulian lingkungan bersama,” ujar Jeni, Jumat (9/1/2026).
1. Ini spesifikasi khusus lubang biofori tersebut

Ia menjelaskan, biopori yang dibuat memiliki spesifikasi khusus karena difokuskan untuk pengolahan sampah organik. Diameter lubang biopori sekitar 12 inci dengan kedalaman 80 hingga 100 sentimeter di bawah tanah, serta dilengkapi pipa setinggi sekitar 20 sentimeter di atas permukaan tanah untuk memudahkan perawatan.
“Biopori ini khusus untuk pengolahan sampah organik, seperti sisa makanan. Nantinya mikroorganisme, belatung, dan cacing akan mengurai sampah tersebut hingga menjadi kompos. Selain mengurangi sampah, tanah di sekitarnya juga menjadi lebih gembur,” jelasnya.
Kompos yang dihasilkan dari proses biopori tersebut kemudian dimanfaatkan kembali sebagai pupuk tanaman di lingkungan kantor, sehingga menciptakan siklus pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan.
Untuk mendukung perubahan kebiasaan pegawai, DCKTR juga menyiapkan sistem pemilahan di hulu. Setiap ruangan dilengkapi ember tertutup khusus sampah organik. Sisa makanan dipilah secara mandiri oleh pegawai, lalu diangkut petugas kebersihan setiap sore untuk dimasukkan ke lubang biopori.
2. Biopori ini jadi cara mengubah kebiasaan dalam pengelolaan sampah

Program Biopori Kantor ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama sejumlah perangkat daerah lain di kawasan Lengkong Wetan, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Perubahan kebiasaan memang tidak mudah, tapi harus dimulai dari hulu. Biopori tidak akan berjalan tanpa pemilahan sampah yang benar,” kata Jeni.
Ke depan, DCKTR Tangsel menargetkan program ini dapat direplikasi di kawasan perkantoran lain, fasilitas umum, hingga gedung pendidikan dan kesehatan di wilayah Tangsel.
“Kalau pilot project ini berhasil, akan kami kembangkan ke kawasan lain seperti Puspemkot, Setu, Celenggang, sampai gedung-gedung layanan publik. Target akhirnya tentu menuju zero waste di lingkungan perkantoran,” tegasnya.
3. Lubang biopori perlu perawatan sekali dalam sepekan

Ia menambahkan, lubang biopori memerlukan perawatan rutin, minimal satu kali dalam sepekan, agar proses penguraian sampah berjalan optimal.
“Kalau volumenya turun dan sampah terurai, artinya biopori bekerja dengan baik. Jadi ini bukan sekadar membuang sampah, tapi ada proses dan perawatannya,” kata Jeni.
Program Biopori Kantor DCKTR Tangsel diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis institusi sekaligus memperkuat peran aparatur pemerintah sebagai pelopor budaya pilah sampah dari sumbernya.


















