Gara-Gara COVID-19, Janda dan Duda di Tangsel Semakin Banyak
Lesunya ekonomi menjadi salah satu faktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, angka perceraian melonjak sebanyak 10 persen, selama virus corona baru atau COVID-19 mewabah.
Lebih jauh dia menjelaskan, di masa normal, terjadi sekitar 2.500-3.000 kasus perceraian per tahun di Tangsel. "Mungkin bisa karena pandemik, saat ini bisa di atas 3.000 atau berada pada jumlah yang sama," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Medsos Bikin Angka Perceraian di Tangsel Naik
1. Angkanya meningkat karena menurunnya ekonomi
Abdul mengatakan, peningkatan angka perceraian tersebut mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi yang juga menurun akibat wabah COVID-19 ini. Rata-rata faktornya adalah ekonomi. Setelah itu, beberapa faktor lain pun menyebabkan perceraian, yaitu ketahanan keluarga yang lemah, faktor agama lemah keimanan, hingga lemahnya ketakwaan.
“Benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu, ya yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi. Karena ekonomi sulit gitu kan, akhirnya pasangan hidup banyak yang cerai," ungkapnya.
Baca Juga: Puluhan Kader Jumantik Tangsel Ikuti Deklarasi Dukungan Benyamin-Pilar