Gara-Gara Pilkada, Kabupaten Serang Zona Merah COVID-19 Lagi!
Klaster pilkada mulai tampak di Banten
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali merilis data ter-update kasus COVID-19 di Provinsi Banten, Senin (14/12/2020). Dalam rilis tersebut, Pemprov memastikan bahwa Kabupaten Serang kembali menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Berdasar data Pemprov Banten, 323 orang di Kabupaten Serang masih menjalani perawatan, 790 sembuh dan 35 orang meninggal dunia. Sementara untuk data kontak erat (KE) di Tangsel ada di angka 2.255 untuk kasus suspect (KS) berada di angka 12.32.
Baca Juga: Daftar Paslon yang Menang di Pilkada Serentak 2020 di Banten
1. Kasus COVID-19 meningkat karena pilkada
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pamudji menyebut, naiknya angka kasus COVID-19 di Kabupaten Serang disebabkan adanya klaster penyebaran di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari klaster Pilkada," kata Ati, Senin (14/12/2020).
Lebih lanjut Ati menjelaskan bahwa pilkada tidak hanya pada hari pemilihannya saja, yakni 9 Desember 2020. "Pilkada kan ada prosesnya. Bukan hanya waktu pencoblosan saja," jelasnya.